INFO BAPPEBTI BLOKIR 1.855 SITUS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI ILEGAL

Info Bappebti Blokir 1.855 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Info Bappebti Blokir 1.855 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Blog Article

Komoditas adalah sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan, dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk jangka waktu tertentu waktu dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dari jenis yang sama, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh Trader melalui bursa berjangka.

keuntungan yang cepat selama jangka waktu yang singkat (umumnya thirty menit) dimana harga penutupan akhir akan muncul. Pada saat ini kontrak

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai regulator di industri perdagangan berjangka komoditi menyebutkan bahwa pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Komoditas juga dapat disimpan dalam jangka waktu yang tertentu. Serta, dapat ditukarkan dengan barang lain yang jenisnya sama, yang diperdagangkan investor pada bursa yang berjangka.

“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi.

Pada kasus penyerahan fisik maka pada kontrak berjangka, kepada siapa barang akan diserahkan, ditetapkan oleh lembaga kliring berjangka.

Masyarakat diharapkan berperan aktif ikut melaporkan tindak penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK. Baik melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.

one. Perdagangan Ilegal Perdagangan atau perniagaan pada umumnya ialah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu ditempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud untuk memperoleh keuntungan. Dalam Buku I Bab one Pasal two sampai dengan Pasal 5 KUHD diatur tentang pedagang dan perbuatan perdagangan. Pedagang adalah orang yang melakukan perbuatan perdagangan sebagai pekerjaan sehari-hari (Pasal two KUHD). Pengertian perdagangan atau perniagaan dalam Pasal three Kitab Undang-Undang Hukum 24 Dagang (KUHD) adalah membeli barang untuk dijual kembali dalam jumlah banyak atau sedikit, masih berupa bahan atau sudah jadi, atau hanya untuk disewakan pemakaiannya. Perbuatan perdagangan dalam pasal ini hanya meliputi perbuatan membeli, tidak meliputi perbuatan menjual. Menjual adalah tujuan dari perbuatan membeli, padahal menurut ketentuan Pasal 4 KUHD perbuatan menjual termasuk juga dalam perbuatan perdagangan.

Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan," jelasnya.

“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.

Arti dari kata commodite adalah sesuatu yang menyenangkan dalam layanan dan kualitas. Di dalam akar bahasa latin, disebut komoditas. Merujuk kepada berbagai cara dalam pengukuran yang tepat.

Peringatan Resiko : Buying and selling Forex adalah beresiko tinggi, berlatih dahulu dengan akun demo trading forex tanpa modal, memahami betul seluk belum dunia buying and selling online.

Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai Di Sini peraturan yang berlaku,” kata Aldison tegas.

Report this page